Kepada
Yth. Bapak/Ibu Orang tua/Wali
Murid
Di
Tempat
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Alhamdulillah
semoga Allah SWT selalu melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita
sekalian. Sholawat dan salam semoga tetap terlimpah kepada Nabi Muhammad SAW.
Berdasarkan
Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah dan Permendikdasmen Nomor
13 tahun 2025 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan
Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Dengan ini kami sampaikan kepada
bapak/ibu beberapa informasi terkait kegiatan ekstrakurikuler sebagai berikut:
1. Sesuai dengan hasil rapat dewan guru SMK
Muhammadiyah Jember tanggal 10 Juli 2025 sepakat dan menetapkan Koding dan Kecerdasan
Artifisal (KKA) dan Hizbul Wathan
(HW) sebagai kegiatan ektrakurikuler sekolah
pada Tahun Ajar 2025/2026.
2. Kegiatan ekstrakurikuler ini WAJIB diikuti oleh seluruh siswa-siswi SMK Muhammadiyah Jember.
3. Kegiatan ekstrakurikuler akan dimulai pada
bulan Agustus 2025. Apabila siswa TIDAK mengikuti kegiatan ini tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan maka
akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp. 5.000,-
(lima ribu rupiah) untuk 1 (satu) kali ketidakhadiran.
4. Terlampir jadwal kegiatan ekstrakurikuler.
Demikian
pemberitahuan kami. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Nasrunminallah
wa fathun qorib
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.