Perpanjangan Pembelajaran secara Daring dari Rumah

Perpanjangan Pembelajaran secara Daring dari Rumah

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Segala puji bagi Allah SWT, yang telah memberikan rahmat-Nya kepada kita semua
dan semoga kita semua senantiasa dalam lindungan Allah SWT. Sholawat dan salam
tercurah limpahkan hanya kepada Nabi Muhammad SAW. 
Menindaklanjuti Surat Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur No. 1373/EDR/II.4/F/2020
dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur No. 420/3345/101.1/2020
tanggal 29  Mei 2020 tentang Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran
Corona Virus Disease (COVID-19) Pada Satuan Pendidikan. Maka disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.Masa belajar dari RUMAH secara daring (Online) bagi peserta didik dilaksanakan mulai hari Selasa,
tanggal 2 Juni 2020 hingga adanya kebijakan lebih lanjut
2. Seluruh siswa tetap wajib mengikuti pembelajaran dan menyelesaikan setiap tugas mapel
yang disampaikan secara daring (on-line) melalui web https://mmpsmkmuje.gnomio.com/ 
atau melalui aplikasi Google Meet;
3. Bagi siswa yang belum mengikuti seluruh kegiatan Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Penilaian Akhir Tahun (PAT)
diwajibkan mengikuti ujian susulan (daftar siswa terlampir);
4. Mohon berkenan kepada segenap wali murid untuk memantau kegiatan siswa agar Tetap di rumah
guna menghindari resiko terpapar COVID-19;
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Nasrunminallah wa fathun qorib

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.



Lampiran
Untuk yang namanya tercantum di Daftar berikut SEGERA Hubungi :
Ns. Andrik Hakim Nasution, S.Kep.
0858-9589-4388
Afrizal Fairuzzabadi, S.Pd.
0853-3091-0235